POSISI STRATEGIS P3EI

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) adalah sebuah lembaga yang berada di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Islam  Indonesia, Yogyakarta yang bertanggung jawab kepada Dekan FE UII. Namun demikian, P3EI FE UII memiliki keleluasaan dan kewenangan dalam ruang geraknya, termasuk dalam menjalin kerjasama dengan institusi di luar UII dengan campur tangan yang sangat minim.

P3EI FE UII resmi didirikan pada tahun 1992 sebagai wujud perhatian terhadap pengembangan ekonomi Islam baik di dunia akademik maupun praktik. Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang yang relatif  baru, P3EI pada saat itu berusaha mewujudkan Fakultas Ekonomi dan lingkungan di Yogyakarta sebagai lahan pengkajian ekonomi Islam. Upaya pewarnaan lingkungan kampus dengan nilai-nilai Islam ditempuh dengan memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam kurikulum dan penyelenggaraan acara-acara akademik seperti seminar atau workshop tentang ekonomi Islam. Disisi lain, P3EI juga melakukan pembinaan terhadap pengembangaan usaha kecil dan menengah (UKM) ataupun lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) seperti Baitul Maal wa Tamwil.

Dalam perkembangannya, P3EI telah melebarkan bidang garapnya terhadap pengembangan ekonomi Islam dari aspek konsep, teori dan kebijakan dengan penyelenggaraan seminar, workshop dan pelatihan maupun  konsultasi manajemen dan keuangan syariah, baik di tingkat regional ataupun nasional.

Dengan didukung sumber daya insani yang majemuk dan berpengalaman di bidangnya, P3EI FE UII memiliki fungsi dan posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan pemikiran dan aplikasi sistem ekonomi Islam di Indonesia.